Dharmasraya,Minangterkini - Kalapas Kelas III Dharmasraya Budi Satyo Prabowo,Amd,IP, Spd,M.Hum bersama Kapolres Dharmasraya AKBP...
Dharmasraya,Minangterkini - Kalapas Kelas III Dharmasraya Budi Satyo Prabowo,Amd,IP, Spd,M.Hum bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.IK, ikuti Apel dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) di halaman Mapolres Dharmasraya, Sabtu (18/12/2022)
Kegiatan ini dihadiri Waka Polres Kompol Alwi.SH.MH, Batalion Pelopor C Satbrimob Dharmasraya Polda Sumbar Kompol Encep Hendri.SH.MH, dan PJU Polres Dharmasraya, Personil Brimob, Personil Polres, serta Personil Lapas Kelas III Dharmasraya.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah S.IK, dalam amanatnya menyampaikan, Perjanjian Penandatanganan MOU antara Polres Dharmasraya dengan Lapas Kelas III Dharmasraya adalah sebagai pedoman dalam melaksanakan kerjasama dalam bidang pelayanan pembinaan serta pengamanan di Lapas Kelas III Dharmasraya. yang bertujuan meningkatkan semangat dalam rangka membangun integritas dan soliditas melalui revolusi mental guna menjanjikan kemasyarakatan yang kerja nyata pasti bersih melayani sehingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
" Kegiatan pelaksanaan penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai wujud harmonisasi pengamanan dan pengawalan agar segala macam bentuk potensi gangguan keamanan, baik pihak lapas ataupun Polres Dharmasraya akan selalu melakukan koordinasi yang nantinya akan bekerja sama untuk melaksanakan razia sebagai upaya meminimalisir segala bentuk kriminalitas didalam lapas, dan tempat lapas lainnya seperti kerusuhan atau keributan antar sesama Napi atau tidak pidana lainnya, " sebut Kapolres
Jelas Kapolres, pada intinya kegiatan MoU ini adalah upaya meningkatkan pemberian pelayanan pembinaan kepada warga Lapas, apabila telah menjalani hukumannya, mereka dapat diterima oleh masyarakat kembali sebagai warga yang baik, juga tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sementara itu, Kalapas Kelas III Dharmasraya Budi Satyo Prabowo dalam sambutanya mengatakan, ucapan terima kasih kepada pihak Polres Dharmasraya bahwa Perjanjian Penandatanganan MoU ini, berharap dapat bekerjasama dengan baik, bersinergitas dan berkolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi tersebut, terutama sekali melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
" Tingkatkan kerjasama dalam hal Pemberantasan Peredaran Narkoba bagi pengguna atau pemakai Narkoba yang sering terjadi di lapas-lapas di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan peredaran Narkoba di Lapas Kelas III Dharmasraya ini tidak ada lagi dan bebas, bersih dari Narkoba," harap Budi Satyo Prabowo. (al)
COMMENTS